Ikatan Pengusaha Pendingin Semeton Bali
IP2SB merupakan organisasi kumpulan pengusaha pendingin semeton Bali yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa pendingin. Seiring perkembangan kualifikasi sumber daya manusia (SDM) di bidang pendingin. Sebetulnya perkumpulan teknisi AC telah ada sejak dulu, akan tetapi belum terkoordinir dalam suatu organisasi yang terarah dan legal. Atas inisiatif beberapa pelaku usaha yang bergerak di bidang usaha barang dan jasa pendingin Semeton Bali, maka dibentuklah “IKATAN PENGUSAHA PENDINGIN SEMETON BALI” dan disingkat dengan IP2SB. Tujuan dari terbentuknya ikatan ini di samping untuk menyatukan visi dan misi dalam pembentukan standar pelayanan usaha barang dan jasa pendingin di Bali, IP2SB juga menjadi jembatan penghubung antara anggota pelaku usaha barang dan jasa pendingin dengan pihak-pihak Principle (pemegang brand, supplier, dealer, dan lembaga-lembaga pelatihan/training) untuk kemajuan usaha masing-masing anggota secara umum. Bagian terpenting dari keberadaan IP2SB ini adalah dengan berkumpulnya pelaku usaha barang dan jasa pendingin Semeton Bali dalam wadah IP2SB, maka Semeton Bali bisa menjadi Tuan di rumah sendiri (Bali).
Visi
- IP2SB memiliki SDM yang profesional dan berkompetensi dibidang teknik pendingin.
- Saling menguatkan & menjaga keseimbangan usaha IP2SB agar semakin berkwalitas.
- IP2SB menjadi daya tarik para pelaku bisnis teknik pendingin bali nasional dan internasional.
Misi
- Aktif melakukan kegiatan perekrutan pelatihan pendampingan.
- Membangun standar dan kwalitas kerja.
- Membangun kerjasama dengan segala pihak organisasi & instansi pemerintahan.
Logo
Logo IP2SB terdiri dari : Ditengahnya lambang Frozen dengan 8 arah yang dikelilingi lingkaran 3 warna sebagai simbul tridatu (merah, putih dan hitam).
Kepengurusan IP2SB
Susunan Pengurus tingkat provinsi terdiri dari :
– Seorang Ketua Umum
– Seorang Wakil Ketua Umum
– Dua orang Sekretaris Umum
– Seorang Bendahara Umum
Susunan pengurus tingkat cabang / kota terdiri dari :
– Seorang Ketua
– Seorang Wakil Ketua
– Seorang bendahara
– Seorang sekretaris
IP2SB dilengkapi dengan Koordinator Sie / Bagian :
– Hubungan Masyarakat dan Komunikasi
– Pendidikan dan Pelatihan
– Umum dan Perlengkapan
– Penggalian dana
– Penelitian dan Pengembangan
– Perekrutan Calon Tenaga Kerja
– Kerohanian
Pendaftaran Anggota
Status Keanggotaan :
- Anggota Biasa adalah orang perorang yang menjadi anggota dan atau pengurus IP2SB.
- Anggota Luar Biasa adalah orang perorang yang peduli dan mempunyai keahlian / kemampuan tertentu ikut berpartisifasi dalam pengembangan IP2SB.
Persyaratan menjadi anggota biasa :
- Warga negara Indonesia minimal berusia 17 tahun atau telah menikah.
- Sehat jasmani dan rohani dan tidak kehilangan hak pilihnya.
- Semeton Bali dan mempunyai keahlian dalam bidang Teknik pendingin dan elektronik atau berkecimpung dalam pengadaan spare part pendingin dan elektronik.
Persyaratan menjadi anggota luar biasa:
- Tokoh masyarakat, Akademisi atau yang mempunyai kepedulian terhadap pemberdayaan masyarakat.
- Mengajukan permohonan untuk menjadi anggota dan atau dipilih oleh pengurus dengan sepengetahuan dan persetujuan anggota.